Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Sebenarnya Negara Federal Itu ?

Selain konsep negara kesatuan, dikenal pula konsep negara federal atau sering disebut negara serikat. Negara federal merupakan konsep yang bertolak belakang dengan negara kesatuan.
Apa sebenarnya negara federal itu?

Silahkan simak juga Konsep Negara Kesatuan

 

Pendapat Para Ahli Tentang Negara Federal

Abu Daud Busroh

Abu Daud Busroh (1990:64) menyatakan bahwa negara federasi adalah negara yang tersusun dari beberapa negara yang semula berdiri sendiri dan kemudian negara-negara tersebut mengadakan ikatan kerja sama yang efektif, tetapi di samping itu negara-negara tersebut masih ingin mempunyai
wewenang-wewenang yang dapat diurus sendiri.

Al Chaidar

Pendapat lain dikemukakan oleh Al Chaidar (2000:61) yang menyatakan bahwa negara federasi berbicara tentang suatu negara besar yang berfungsi sebagai negara pusat dengan suatu konstitusi federal yang didalamnya terdapat sejumlah negara bagian yang masing-masing memiliki konstitusi
sendiri-sendiri.

Konstitusi federal mengatur batas-batas kewenangan pusat, sedangkan sisanya dianggap sebagai milik daerah.


Kesimpulan Pengertian Negaear Federal

Berdasarkan dua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa negara federasi adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, namun yang berdaulat dalam negara federal adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.

Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.

Demikian sedikit catatan tentang Apa Sebenarnya Negara Federal itu, mudah - mudahan membawa manfaat.

Silahkan simak juga Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Apa Sebenarnya Negara Federal Itu ?