Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pertimbangkan 3 Hal Ini Sebelum Meminjam Dana

Saat ini dunia pembayaran, dunia perkreditan, dunia angsuran, dunia peminjaman semakin banyak pilihan, dan syaratnyapun tampak semakin mudah untuk kita ikuti. Ada yang resmi, dan untuk pinjaman online itu tentu saja ada yang tidak resmi dan inilah yang paling berbahaya. Maksud dari tidak resmi adalah tidak memliki ijin usaha dan tidak terdaftar di OJK. Kenapa pinjaman online yang tidak resmi berbahaya karena aturannyapun bisa jadi sangat memberatkan peminjam. 

Nah untuk itulah sebelum kita melakukan peminjaman dana baik secara online langsung melalui badan usaha peminjaman dana ataupun melalui kartu kredit pertimbangkan dengan matang beberapa hal berikut ini tidak boleh:

1. Pastikan Keperluannya Untuk Apa

Yang sering lupa dari para konsumen pinjaman uang atau pinjaman dana adalah keperluannya untuk apa. Ini sangat penting dan inti dari harus adanya dana atau uang tersebut. Jangan hanya karena tergiur promosi yang bisa memudahkan kita dimasa mendatang dalam pembayaran, kita jadi tergoda. Padahal pembayaran yang akan dilakukan tidak perlu perlu banget.

Berlakulan bijak jika memang keperluannya hanya untuk kebutuhan hiburan, untuk gaya, atau bukan untuk kebutuan produktif. Sebaiknya dihindari saja peminjaman dana atau mengkredit sesuatu. Karena kredit atau peminjaman dana itu adalah menggadaikan hidup kita dimasa depan.

Contoh kredit atau pinjam uang untuk membeli HP keluaran baru. Dipikir dulu saja apakah produktif tidak HP tersebut. Jika hanya untuk dibilah wah.... sebaiknya ditunda saja dulu. Toh yang paling sering digunakan WA saja sama buka - buka media sosial, semua HP sudah bisa semua itu.

Contoh lain misalkan untuk modal tambahan usaha warung, tambahan dana untuk usaha martabak, tambahan dana untuk usaha roti bakar. Dengan adanya uang atau pinjaman dana tersebut bisa menambah produksi 50 % keuntungan meningkat 70 %. Bayar cicilannya hanya 10% dari keuntungan. Yang begini aman, boleh pinjam. Lebih lanjut yang mau malkukan pinjaman melalui kartu kredit untuk keperluan yang produktif silahkan bisa baca artikel ini kartu kredit untuk pemula.




2. Pastikan Legalitas Badan Usaha Peminjaman Sudah Terdaftar dan diawasi OJK

Mungkin diatara kita ada yang pernah ditawari pinjaman dana langsung oleh seseorang yang mugkin itu adalah salesnya atau mungkin diantara kita pernah ditawari pinjaman dana online melalui iklan di HP yang tiba - tiba muncul saat kita menonton yotube atau membaca berita atau scroll media sosial. Jangan langsung tergoda meskipun informasi promosinya luar biasa menggiurkan.

Jika iklan tersebut ternyata sesuai dengan yang kita inginkan, pastikan dulu legalitas badan usahanya. Karena bisa jadi jika legalitas badan usahanya tidak jelas, budan usaha tidak terdaftar, tidak diawasi OJK. Ditambah waktu pinjam 1 jt ternyata dikasih dananya hanya 800 rb lebih parah lagi bayarnya 1,5 jt. Untuk itulah perhatikan legalitas badan usahanya karena jika sudah terdaftar dan sudah diawasi OJK hal - hal yang seperti itu harusnya sudah tidak ada lagi. Badan usaha yang sudah terdaftar dan diawasi OJK Perjanjiannya jelas tertulis, jadi kita bisa menimbang untung dan ruginya melakukan peminjaman dana tersebut.



3. Tidak Berlebihan

Ini sangat penting. Tidak jarang jika kita sebagai konsumen peminjam uang dan selalu sukses dalam pengembalian dana tidak pernah telat apalagi sampai tidak bayar. Badan usaha tersebut biasanya akan menawarkan kembali dana segar yang jumlahnya lebih besar. Jika itu terjadi balik lagi ke Poin no 1, perlu atau tidak. Jangan pernah mengada - ada keperluan yang tidak perlu. Jika tidak perlu jangan tergiur.

Intinya jangan berlebihan dari keperluan awal saat memulai peminjaman dana. Jika memang perlunya 1 jt dan dalam 1 periode cukup pinjam 1 jt saja dalam 1 periode tidak perlu nambah lagi jika belum ada kepeluan yang memang produktif.


Nah itulah tips kali ini terkait peminjaman dana baik dana langsung atapun melalui kartu kredit. Semoga bermanfaat. 


Posting Komentar untuk "Pertimbangkan 3 Hal Ini Sebelum Meminjam Dana"