Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Teknik Merancang Perencanaan Pementasan Teater ( Contoh Panduan Lengkap)

Setelah sebelumnya MaoliOka berbagi tentang Unsur Kegiatan Merancang Pementasan Teater, maka saat ini MaoliOka ingin menuliskan tentang Teknik Merancang Pementasan Teater. Seperti apa dan bagaimana? Silahkan simak di bawah ini.

Teknik adalah cara, upaya, strategi dan metode untuk memudahkan kerja dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Terkait teknik dalam pementasan teater dapat dipahami sebagai suatu cara dan upaya kamu bersama atau kelompok yang dibentuk untuk terlibat dalam merencanakan, mengorganisasikan, menggerakan dan mengevaluasi pementasan teater yang kamu akan lakukan.

Silahkan Simak Juga Pengertian Merangcang Pemnetasan Teater


Teknik pementasan teater yang dapat dilakukan bersama-sama dalam pementasan dapat dibagi dalam dua wilayah kegiatan. Wilayah kegiatan artistik dan non artistik. Kegiatan wilayah artistik bertugas untuk menyiapkan materi (produk) seni teater. Wilayah non artistik bertugas sebagai penyelenggara pementasan.

Dengan demikian, secara teknis pementasan teater adalah suatu kegiatan yang tidak dapat lepas dari kegiatan manajemen dengan memfungsikan sumber-sumber yang ada, Sebagai contoh jika dilakukan disekolah maka meliputi; siswa, guru dan orang tua; keuangan; metode; mesin/teknologi; bahan dan alat; sampai pada pemasaran jika memungkinkan.

Pementasan teater dapat kamu lakukan dengan cara pembagian wilayah kerja; artistik dan non artistik, meliputi kegiatan merencanakan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan terhadap kegiatan merancang pementasan teater.

Merencanakan Pementasan teater

Perencanaan merupakan suatu langkah kegiatan awal dalam menetapkan kegiatan melalui tahapan kerja untuk mencapai tujuan yang telah digariskan, termasuk kegiatan pengambilan keputusan dan pilihan alternatif-alternatif keputusan. Keputusan-keputusan di dalam perencanaan tersebut dilakukan
oleh seorang pimpinan.

Oleh karena itu, perencanaan non artistik yakni perencanaan di luar pementasan seni di dalam manajemen seni pementasan atau pementasan dipimpinan oleh seorang manager yang disebut dengan
Manager Produksi atau Pimpinan Produksi. Sedangkan keputusan-keputusan di dalam perencanaan artistik teater dilakukan oleh Manager Artistik atau Sutradara.

Tujuan dari perencanaan adalah untuk menghindari tingkat kesalahan atau hambatan yang akan terjadi serta sekaligus mendorong peningkatan pencapaian tujuan dari sebuah rencana pementasan dalam hal ini pementasan teater.

Perencanaan non artistik di dalam pementasan teater, meliputi pengelolaandibidang: personal pementasan, administrasi, keuangan, publikasi, dokumentasi, pemasaran, kemitraan dan laporan pementasan.

Dari sekian banyaknya perencanaan kerja yang harus dilakukan, seorang Pimpinan Produksi perlu melakukan pengorganisasian dan pembagian wilayah kerja berdasarkan potensi yang ada, termasuk potensi yang ada di sekolah dengan segala keterbatasannya.

Rencana pementasan teater atau merencanakan kegiatan lainnya, biasanya diawali dengan suatu rapat atau pertemuan terbatas dengan agenda suatu program kegiatan yang akan dan harus dilaksanakan oleh lembaga atau sekolah atas kesepakatan bersama.

Tahapan merencanakan pementasan teater sebagai langkah kerja dalam kegiatan merancang pementasan dapat dikemukan sebagai berikut.

a. Pertemuan Sekolah dan Komite Sekolah

Pertemuan untuk mufakat adalah suatu hal penting untuk dilakukan dalam memulai suatu kegiatan, terutama kegiatan yang telah diprogramkan. Pertemuan sekolah antara kepala sekolah dan guru-guru dengan komite sekolah merupakan agenda awal yang harus dilakukan dalam perencanaan pementasan teater. Pementasan teater sebagai wahana aktivitas dan kreativitas pembelajaran seni di sekolah tanpa melibatkan unsur-unsur pemegang kebijakan pendidikan seperti, guru kesenian.

Bagian dari perencanaan yang telah diprogramkan akan mengalami banyak kendala terutama dukungan moral dan material yang berasal dari peserta didik atau orang tua kamu (kebijakan komite sekolah). Hal ini akan menyebabkan adanya persoalan teknis dan non teknis di lapangan.

b. Pembentukan Panitia Inti

Pembentukan panitia inti dalam sebuah rencana kegiatan adalah hal penting yang harus dilakukan.Dengan adanya panitia inti maka akan memudahkan suatu tindakan pengorganisasian selanjutnya. Panitia inti di dalam teater, terdiri dari penunjukan atau pengangkatan posisi jabatan untuk Pimpinan Produksi dan Sutradara. Pimpinan Produksi dapat dipilih dari guru atau orang tua murid.

Tetapi Sutradara harus dipilih dari guru bidang seni atau pelatih di luar sekolah dengan jaminan sebuah kesepakatan dan jelasan honorium. Hal ini dilakukan untuk menjaga hakekat pengelolaan atau manajemen yakni saling menguntungkan dan memahami rasa kebersamaan satu sama lain.

c. Penentuan Naskah Lakon

Penentuan lakon atau naskah lakon adalah tanggungjawab seorang sutradara dan diputuskan secara bersama dengan pertimbangan; Apakah sesuai atau tidak tematik lakon yang dibawakan dengan tingkat kemampuan dan sasaran penonton ? Mengapa naskah atau lakon tersebut yang dipilih?

Hal ini jelas harus memiliki alasan positip bagi kemajuan bersama dari peluang yang memungkinkan. Bagaimana merealisasikannya? Hal ini pun harus disesuaikan dengan kemampuan atau kekuatan yang dimiliki berupaya mencari peluang yang memungkinkan, biasanya benturannya masalah pendanaan.

Pementasan teater, dapat diselenggarakan dalam lingkup yang besar, artinya melibatkan personal yang banyak dengan sejumlah proses latihan yang cukup panjang dan biaya yang dibutuhkan pun akan lain dengan pementasan teater dalam lingkup kecil. Sebaiknya, karena lingkupnya sekolah dan menyangkut pembelajaran. Kamu dianjurkan yang sederhana saja tetapi diberi pengalaman berkesenian secara optimal, terutama dalam memperlakukan lakon hendaknya dilakukan dengan teknik analisis terhadap lakon.

Analisis artinya mengurai, memecahkan atau membedah sesuatu hal berdasarkan kaidah ilmiah dengan memfungsikan daya pikir. Analisis naskah dalam seni teater adalah kemampuan untuk mengurai dan menghubungkan tokoh dengan beberapa unsur naskah yang dibaca, digali, diseleksi, disusun dan diwujudkan secara kreatif dalam bentuk pementasan teater.

Kegiatan analisis naskah bersumber dari naskah yang dibaca kemudian dituangkan dalam bentuk draf atau format analisis naskah. Adapun draf atau format analisis naskah lakon, dapat kamu simak dan lakukan sesuai dengan formal tabel berikut ini.

Keuntungan penyusunan lakon teater dengan membuat analisis/ tafsir terhadap naskah adalah untuk memudahkan koordinasi kerja dalam melakukan latihan. Menyusun lakon teater secara bersama-sama akan membangun kesamaan visi dan misi yang ditampilkan oleh kelompok.

Adapun tujuan akhirnya dengan melakukan analisis naskah agar terciptanya keutuhan, keterpaduan dan keharmonisan dalam menyusun lakon teater yang sesuai dengan naskah yang akan ditampilkan.

Langkah selanjutnya dalam kreativitas menyusun lakon teater adalah melakukan proses latihan yang bersifat individu dan kelompok. Hal ini untuk mencapai bentuk pementasan teater yang telah direncanakan sebelumnya dan akhirnya kamu melakukan presentasi seni peran lisan dan tulisan secara kelompok.

d. Menyusun Panitia

Pengorganisasian dalam pementasan teater di sekolah lebih sesuai dengan bentuk organisasi panitia. Pola ini bersifat praktis dan tentative (sewaktu-waktu) artinya panitia dibentuk sesuai dengan kapasitas kebutuhan yang dibentuk dan dibubarkan sesuai dengan batas waktu berakhir. Susunan panitia yang dapat dilakukan dalam pementasan teater di sekolah seperti bagan atau struktur di bawah ini.


e. Tugas dan Tanggung Jawab Panitia

Panitia pementasan telah tersusun dan diputuskan secara musyawarah,selanjutnya perlu dilakukan sosialisasi dan pemahaman tugas sertatanggungjawab yang harus dilakukan oleh masing-masing staf dan bidang di dalam kepanitiaan.

Hal ini dilakukan agar panitia yang satu dengan yang lainnya terjadi satu kesatuan; saling menghormati, saling mempercayai, menjunjung azas kekeluargaan dan menghindari overlapping, artinya mengerjakan suatu pekerjaan orang lain yang sebenarnya bukan tugas dan tanggungjawab dirinya. Sehingga mendorong terjadinya bias dan ketidak jelasan tugas dan tanggungjawab dalam mekanisme kerja.

Pelindung
Pelindung adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat sebagai pelindung atau pengayom kegiatan pementasan, tugas dan tanggungjawab:

• Bertugas melindungi atau mengayomi seluruh kegiatan pementasan, baik secara kedinasan atau pun pribadi, terutama berkaitan dengan kepentingan pembuatan surat rekomendasi dan izin kegiatan bagi para birokrat maupun orang tua kamu yang terlibat di dalamnya.
• Tanggungjawabnya, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan masukan positif keselamatan pementasan.
 
Penasehat
Penasehat adalah seorang atau beberapa orang panitia yang diangkat sebagai penasehat kegiatan pementasan. Tugas dan tanggungjawab:

• Bertugas memberi masukan-masukan tentang hal-hal yang positif dan hal yang negatif, terutama dalam hal proses produksi dan proses penciptaan teater di lapangan baik teknik maupun non teknis.
• Tanggungjawabnya berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan pementasan seni.

Penanggungjawab
Penanggungjawab adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat sebagai penanggungjawab kegiatan pementasan, Tugas dan tanggungjawab:

• Bertugas menanggungjawabi seluruh kegiatan pementasan, baik secara teknis maupun non teknis dilapangan terutama berkaitan dengan kepentingan pemberdayaan organisasi sebagai bagian dari kreativitas di sekolah.
• Tanggungjawabnya berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan hal- hal pertanggungjawaban seluruh kegiatan pementasan.

Pembimbing
Pembimbing adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat sebagai pembimbing kegiatan pementasan, Tugas dan tanggungjawab.

• Bertugas membimbing dan membantu kegiatan pementasan, baik teknis maupun non teknis di lapangan, terutama berkaitan dengan memotivasi agar anak terdorong kemampuannya dan berbuat serta bersikap penuh dengan kebebasan tanpa paksaan.
• Tanggungjawabnya berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan proses pembimbingan agar lebih baik dan optimal.

Pimpinan Produksi
Pimpinan produksi adalah seorang panitia inti yang diangkat melalui musyawarah sekolah dan komite sekolah dengan persetujuan dan dikukuhkan melalui surat keputusan. Tugas dan tanggungjawab:
• Bertugas merencanakan, mengorganisir, menggerakan dan melakukan kontrol atau pengawasan terhadap kegiatan yang tengah dan akan dilaksanakan guna tercapainya suatu tujuan pementasan teater secara efektif dan efisien.
• Berhak menegur dan memberi saran serta peringatan kepada panitia apabila terjadi kekeliruan atau indisipliner kerja.
• Berwenang untuk mengadakan evaluasi kerja terhadap masing-masing bidang/ seksi dalam kepanitiaan.
• Bertanggungjawab pada pimpinan, anggota, dan diri sendiri, terutama dalam hal pertanggungjawaban kegiatan pementasan serta termasuk di dalamnya masalah kesejahteraan seluruh pendukung pementasan.

Sekretaris
Sekretaris adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah. Tugas dan tanggungjawab:

• Sekretaris bertugas melakukan pencatatan, penghimpunan, inventarisir, pendataan, penataan kegiatan dibidang administratiforganisasi. Dalam pelaksanaannya sekretaris dibantu oleh bidang sekretariat.
• Sekretaris bertugas membantu dan melaporkan seluruh program kegiatan masing-masing bidang kepada seluruh panitia pementasan.
• Sekretaris berhak untuk mengajukan kebutuhan peralatan administrasi, guna kebutuhan sarana pendukung pelaksanaan kegiatan organisasi.
• Sekretaris berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.
 
Bendahara
Bendahara adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggungjawab:
• Bendahara adalah sebagai pemegang kekuasan keuangan dalam sebuah organisasi atas persetujuan pimpinan produksi.
• Bertugas merencanakan dan melaksanakan pencarian sumbersumber pendanaan (donor organisasi) atau pinjaman, guna memperlancar jalannya kegiatan pementasan yang tengah dan akan dilaksanakan.
• Bertugas melakukan pencatatan dan pendataan tentang pendapatan dan pengeluaran keuangan panitia.
• Bertugas melaporkan seluruh keuangan dalam setiap kegiatan kepada panitia.
• Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Acara
Bidang acara adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggungjawab:
• Bidang acara adalah pemegang keseluruhan acara dalam sebuah kepanitiaan atas persetujuan pimpinan produksi.
• Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh rangkai acara pementasan teater. Terutama, menyusun jadwal kegiatan, jadwal acara pementasan, mulai menunjuk master of ceremony (MC), protokoler, penempatan tamu undangan, penonton, dan kegiatan diskusi setelah atau sebelum
pementasan.
• Bertugas melaporkan seluruh acara dan rangkaian acara kepada panitia dan pendukung acara.
• Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi tentang kegiatan bidang acara.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Sekretariat
Bidang sekretariat adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggung jawab:
• Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan
administrasi pementasan teater. Terutama membuat dan mengarsipkan surat-menyurat, mendesain dan membuat undangan, tiket, acara; menyusun dan membuat proposal serta membuat laporan pementasan teater.
• Membantu bidang lain yang berkaitan dengan wewenang bidang sekretariat atau kegiatan pengetikan.
• Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada Sekretaris tentang bidang sekretariat.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Dana Usaha
Bidang dana usaha adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggungjawab:
• Bidang dana usaha adalah sebagai pemegang kekuasaan pencarian dana dalam sebuah kepanitiaan atas persetujuan pimpinan produksi dan bendahara.
• Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan penghimpunan dana dan barang atau produk acara pementasan teater. Terutama, penjaringan dana melalui penjualan tiket, sponsor, donator dan bentuk usaha lain yang dapat mendatangkan keuangan bagi terselengggaranya pementasan teater.
• Bertugas melaporkan seluruh kegiatan pencarian dana dan barang atau produk kepada pimpinan produksi dan bendahara.
• Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi dan bendahara tentang bidang dana usaha.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Publikasi
Bidang publikasi adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggungjawab:
• Bidang publikasi adalah sebagai pemegang kekuasaan dibidang publikasi dalam suatu panitia pementasan.
• Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan publikasi berupa informasi pementasan teater, melalui media: radio, televisi, media cetak, poster, spanduk, baligo atau pun selebaran/ flayer.
• Bertugas melaporkan seluruh kegiatan publikasi dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.
• Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi tentang lingkup bidang publikasi.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Dokumentasi
Bidang dokumentasi adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggungjawab:
• Bidang dokumentasi adalah pemegang kekuasaan dibidang dokumentasi dalam suatu kepanitiaan.
• Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan dokumentasi pementasan teater, baik berupa photo, video maupun membantu pengarsipan sebagai bahan laporan.
• Bertugas melaporkan seluruh kegiatan dokumentasi dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.
• Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi tentang lingkup bidang dokumentasi.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Sarana dan Perlengkapan
Bidang sarana dan perlengkapan adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggungjawab:
• Bidang sarana dan perlengkapan adalah pemegang kekuasaan dibidang sarana dan perlengkapan dalam sebuah kepanitiaan.
• Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan terkait sarana dan perlengkapan yang dibutuhkan bagi kelancaran sebuah pementasan.
• Bertugas melaporkan seluruh kegiatan sarana dan perlengkapan dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.
• Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi tentang lingkup bidang sarana dan perlengkapan.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Transportasi
Bidang transportasi adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggungjawab:
• Bidang transportasi adalah pemegang kekuasaan dibidang transportasi dalam sebuah kepanitiaan.
• Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan transportasi bagi artis dan pendukung pementasan serta pengangkutan barang.
• Bertugas melaporkan seluruh kegiatan transportasi dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.
• Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi tentang lingkup bidang transportasi.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Kesejahteraan
Bidang kesejahteraan adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggungjawab:
• Bidang kesejahteraan adalah pemegang kekuasaan dibidang kesejahteraan dalam sebuah kepanitiaan.
• Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan kesejahteraan pendukung pementasan, meliputi: konsumsi, dan P3K.
• Bertugas melaporkan seluruh kegiatan kesejahteraan dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.
• Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi tentang lingkup bidang kesejahteraan.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Umum
Bidang umum adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggungjawab:
• Bidang umum adalah pemegang kekuasaan dibidang umum dalam sebuah kepanitiaan.
• Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruhkegiatan dibidang umum sebagai tenaga cadangan yang harus siap membantu bidang lain yang membutuhkan, terutama sebagai tenaga pelaksana di lapangan.
• Bertugas melaporkan seluruh kegiatan umum selama proses dan kegiatan akhir pementasan.
• Berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi tentang lingkup bidang umum.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

Bidang Keamanan
Bidang keamanan adalah seorang panitia atau lebih yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan produksi berdasarkan musyawarah.

Tugas dan tanggungjawab:
• Bidang keamanan adalah pemegang kekuasaan dibidang keamanan dalam sebuah kepanitiaan.
• Bertugas merencanakan, menyusun dan melaksanakan seluruh kegiatan keamanan penonton, jiwa dan barang pendukung selama proses latihan dan pementasan berlangsung.
• Bertugas melaporkan seluruh kegiatan keamanan dan hal-hal yang terjadi selama proses dan kegiatan pementasan berakhir.
• Diminta atau tidak, berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi tentang lingkup bidang keamanan.
• Bertanggungjawab kepada pimpinan produksi.

f. Menyusun Jadwal Produksi dan Pementasan

Jadwal produksi atau jadwal kegiatan produksi dan pementasan atau lebih populer dengan istilah time schedule merupakan langkah berikutnya setelah kita menyusun panitia. Jadwal produksi berisi susunan materi program dan urutan waktu dalam menyiapkan pementasan dari masingmasing bidang, baik kegiatan artistik maupun non artistik.

Jadwal produksi didasarkan atas perhitungan efisensi waktu dan proses latihan materi seni dan produksi serta efektivitas pementasan teater dengan cara pemberdayaan sumber-sumber yang ada dan cenderung hemat tetapi tidak mengurangi kualitas seni teater yang dihasilkan.

Time Schedule berfungsi memberi gambaran, dan penjelasan tentang rencana pementasan berdasarkan target waktu, target tujuan, target proses dan target hasil. Hal ini memudahkan seluruh panitia untuk mengetahui, memahami dan melaksanakan agenda sesuai dengan prosedur yang harus ditempuh. Time schedule itu ibarat kompas atau peta konsep yang akan dijalani dan agar tidak tersesat dalam menghadapi banyak kendala serta persoalan di lapangan kelak.

Menyusun jadwal kegiatan dalam pementasan teater tradisional hampir tidak ditemukan. Jadwal pada pementasan teater tradisional cenderung bersifat jadwal atau agenda pementasan yang telah disepakati antara penanggap pementasan dengan kelompok pementasan teater tradisional. Hal ini pun, kadangkala berupa cacatan yang tidak formal, seperti catatan harian yang dilakukan dengan menggunakan sebuah buku tulis.

Namun tidak menutup kemingkinan kelompok pementasan teater rakyat pun, ada yang sudah menggunakan format daftar pesan acara.

Pencatatan daftar acara pementasan pada teater tradisional dilakukan untuk menghindari terjadinya bentrokan acara pementasan dalam waktu yang sama. Hal ini juga untuk keefektifan dan keefisienan sehingga kelompok pementasan teater tradisional mendapat kepercayaan yang tinggi dari para penanggapnya dan tidak rugi secara financial karena harus melakukan ganti rugi akibat kekhilafan pencatatan jadwal pementasan.

Berikut ini sertakan contoh jadwal kegiatan dalam sebuah perencanaan produksi pementasan teater yang dapat kamu lakukan sesuai tabel berikut ini.



g. Menyusun Proposal Pementasan Teater


Akhir dari merancang pementasan teater adalah seorang pimpinan produksi mengimplementasikannya dalam bentuk proposal pementasan.

Proposal dapat diartikan sebagai pengajuan kegiatan yang akan dilaksanakan. Hal ini, berfungsi untuk pihak-pihak yang memiliki legalitas dan membutuhkan kegiatan kerjasama, terutama dalam hal lampiran:perijinan, kemitraan, donasi, dan publikasi.

Pembuatan proposal pementasan teater secara isi dapat dilakukan dengan strategis 5 W + 1H, yaitu What, lakon apa yang akan dipentaskan? Why, mengapa mementaskan lakon tersebut? Who, siapa yang akan memainkan dan yang menggarapnya? When, kapan akan dipentaskan? Where, dimana kita akan pentas atau pementasan? dan How, bagaimana cara melaksanakannya agar tercapai tujuan seni. Dengan demikian di dalam merealisasikan program dapat diajukan sejumlah pertanyaan seperti apa itu pementasan teater, Mengapa teater dengan lakon tersebut merasa penting untuk dipentaskan ?

Contoh Kerangkan Proposal

COVER
DASAR PEMIKIRAN PEMENTASAN
MAKSUD DAN TUJUAN PEMENTASAN
SASARAN PEMENTASAN
PEMENTASAN:
A. NAMA PEMENTASAN
B. TEMA PEMENTASAN
C. TEMPAT PEMENTASAN
D. WAKTU PEMENTASAN
E. DURASI PEMENTASAN
F. BENTUK PEMENTASAN
G. SINOPSIS PEMENTASAN
H. MATERI PEMENTASAN
BIODATA PENGGARAP
SUSUNAN PANITIA
RENCANA ANGGARAN PRODUKSI
Meliputi kebutuhan :
• Sekretariat, ATK, pembuatan cap panitia, kop dan amplop surat panitia,
dan penggandaan surat, proposal dan laporan kegiatan, penyetakan
undangan, tiket, buku acara dll.
• Publikasi dan Dokumentasi
• Konsumsi
• Transportasi
• Pengadaan artistik pentas
• Sarana prasarana
• Horarium pelatih
BENTUK KERJASAMA KEMITRAAN
SPONSOR TUNGGAL
75 - 80 % - SELURUH MEDIA PROMOSI
YANG DITAWARKAN
• SPONSOR UTAMA
50 - 60 % - SETENGAH MEDIA PROMOSI YANG DITAWARKAN
• SPONSOR BIASA
25 - 30 % SEPEREMPAT MEDIA PROMOSI YANG DITAWARKAN
• SPONSOR PARTISIPAN BERSIFAT TIDAK MENGIKAT
MEDIA PROMOSI DAN PUBLIKASI YANG DAPAT DIJADIKAN
KEMITRAAN : DIANTARANYA DAN MEMUNGKINKAN PADA EVENT
INI : SPANDUK, POSTER, PAMLET, T-SHIRT, BOOKLET DAN LEAFLET.
PENUTUP.
Berisi kata-kata penutup dan diakhiri dengan ucapan terima kasih